REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Riza Damanik mengendus empat modus yang dilakukan para mafia perikanan hingga menyebabkan Indonesia kehilangan Rp 100 triliun per tahunnya.
"Program Nawacita disebutkan Jokowi harus memberantas praktek-praktek ilegal, pelanggaran hukum, praktek korupsi, penebangan liar, penambangan liar dan perikanan liar yang sangat merugikan negara," kata Riza, Ahad (21/9).
Wacana itu relevan dengan temuannya. Yakni, ada modus khusus di mafia perikanan. Hal itu terlihat dari maraknya kapal-kapal berbendera Indonesia, tapi anak buah kapal (ABK) dari negara lain.Lalu, adanya praktik manipulatif dalam menurunkan bobot kapal.
Praktik itu, dinilainya bisa menghemat biaya perizinan, memanipulasi penangkapan ikan, serta bahan bakar minyak. Para mafia perikanan itu juga membangun unit pengolahan ikan (UPI) abal-abal serta adanya praktik pencucian ikan atau fish laundry.
“Setiap tahun, Indonesia mampu menangkap 800 ribu ton ikan tuna. Namun, yang dijual ke pasar internasional hanya 100 ribu ton. Adanya praktek fish laundry menyebabkan 700 ribu ton sisanya hilang entah kemana. Padahal hanya sebagian kecil yang dikonsumsi rakyat Indonesia,” bebernya.
Ternyata, 700 ribu ton ikan tuna itu dijual ke pasar internasional melalui Thailand yang sangat mungkin dilakukan penangkap ikan berbendera Indonesia. Sebab, jika dijual dari Indonesia akan dikenakan tarif lebih tinggi untuk dijual ke Eropa. Kerugian Indonesia, jika harga jual ikan dikalikan 700 ribu ton bisa mencapai puluhan triliun.
"Indonesia bisa kehilangan Rp 100 triliun dari peluang pendapatan penjualan ikan, dan kesempatan menyalurkan tenaga kerja bidang perikanan," imbuhnya.