REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Dewan HAM PBB, Kamis, mengutuk pembunuhan dan penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok Negara Islam (IS) dan para gerilyawan lainnya di Suriah.
Negara-negara anggota Dewan Hak Asasi Manusia itu memberikan 32 suara untuk menyetujui sebuah resolusi yang terutama didorong oleh Inggris dan Arab Saudi yang menyoroti berbagai pelanggaran termasuk tindakan IS.
"Tindakan seperti ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata resolusi itu.
Resolusi itu juga mengutuk tindakan pasukan rezim Suriah, terutama milisi pro-pemerintah.
Dewan tersebut meminta semua pihak yang terlibat konflik untuk mengakhiri penahanan sewenang-wenang warga sipil Suriah dan warga negara asing.
Selain itu, resolusi itu juga mengutuk apa yang disebutnya sebagai penggunaan meluas kekerasan seksual di pusat-pusat penahanan pemerintah, serta penyiksaan dan berbagai bentuk penganiayaan anak lainnya oleh pasukan rezim.
Resolusi itu juga mengecam penggunaan senjata kimia, seraya mencatat bahwa penyelidikan PBB telah menemukan penggunaan berulang gas klorin oleh rezim.
Dewan HAM juga mendesak upaya yang lebih besar untuk membawa semua pelanggar hak asasi manusia ke pengadilan, baik pengadilan nasional atau internasional.
Dewan Keamanan PBB adalah satu-satunya badan yang memiliki wewenang untuk menyeru Mahkamah Pidana Internasional guna menangani krisis Suriah, dan sejumlah upaya Barat telah diblokir oleh sekutu setia Damaskus, Rusia.
Diplomat Suriah di Dewan Hak Asasi Manusia mengecam resolusi itu sebagai "selektif dan tidak seimbang".
Lima negara dari 47 anggota Dewan Hak Asasi Manusia tersebut menentang resolusi. Mereka adalah Aljazair, Tiongkok, Kuba, Rusia dan Venezuela.
Sepuluh negara anggota memilih untuk abstain. Negara-negara anggota PBB secara bergiliran menjadi anggota Dewan HAM.