REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Indonesia meminta Australia untuk membangun sebuah kerja sama dalam upaya menyelesaikan kasus tumpahan minyak yang mencemari Laut Timor akibat meledaknya kilang minyak Montara pada 21 Agustus 2009.
Pemerintah Indonesia juga mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang sudah diambil Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) dalam upaya penyelesaikan kasus pencemaran dimaksud, dengan meminta bantuan Pemerintah Australia untuk memastikan PTTEP Australasia segera melaksanakan kesepakatannya dengan YPTB yang telah dibuat pada 12 September 2012.
Demikian dikemukakan Ketua YPTB Ferdi Tanoni kepada pers di Kupang, Selasa, setelah menerima surat tembusan dari Menteri Perhubungan dan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia terkait dengan kerja sama penyelesaian masalah pencemaran minyak di Laut Timor.
Sementara itu, media-media Australia, seperti ABC dan The Australian dalam laporannya, Selasa, menyebutkan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia akan segera membahas surat-surat dari Menteri Perhubungan dan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia dengan Otorita Keselamatan Maritim Australia (AMSA--Australia Maritime Authority (AMSA) tentang penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara 2009 di Laut Timor.
Dalam dua buah surat yang ditujukan kepada Pemerintah Australia, Pemerintah Indonesia menyatakan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan oleh YPTB dan meminta bantuan Pemerintah Australia untuk memastikan PTTEP Australasia (operator kilang minyak Montara) segera melaksanakan kesepakatannya dengan YPTB yang telah dibuat pada 12 September 2012.
"Ini sebuah langkah maju, dan kami harapkan Pemerintah Australia dan operator kilang minyak Montara PTTEP Australasia segera mengambil langkah penyelesaiannya bersama YPTB yang telah mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia," kata Tanoni yang juga mantan agen imigrasi Kedubes Australia itu.
"Seharusnya tidak ada lagi alasan yang dibuat-buat oleh pihak-pihak terkait terutama perusahaan asal Thailand yang berbasis di Perth, Australia Barat itu. PTTEP Australasia dan Seadrill Norway Pty.Ltd harus segera mendanai sebuah penelitian ilmiah yang independen, transparan dan kredibel di Laut Timor, terutama di wilayah perairan Indonesia dan Timor Leste," ujarnya.
Media-media di Australia juga memberitakan agar masalah ini menjadi adil dalam penyelesaiannya maka para ilmuwan yang terlibat dalam studi kasus ini harus berasal dari negara yang dirugikan, yakni Indonesia dan Timor Leste, Australia, PTTEP Australasia serta YPTB yang secara sah menjadi wakil dari korban pencemaran, terutama masyarakat pesisir dan nelayan NTT serta Oecusse, Timor Leste.
"Kami harapkan PTTEP Australasia jangan lagi bersembunyi dibalik Australia. Kasus ini sangat serius dan sudah lebih dari lima tahun terabaikan oleh PTTEP Australasia selaku pihak yang bertanggungjawab atas masalah pencemaran di Laut Timor tersebut," kata Tanoni yang juga pemerhati masalah Laut Timor itu.
"Sekarang waktunya bagi PTTEP Australasia untuk melenyapkan topeng tersebut, dan sesegera mungkin mendanai sebuah penelitian ilmiah yang independen, transparan, komprehensip, dan kredibel seperti yang dikehendaki YPTB selama ini," demikian Ferdi Tanoni.