Kamis 13 Nov 2014 10:58 WIB

Israel Setujui Pembangunan 200 Rumah Ilegal Baru

Rep: Gita Amanda/ Red: Erdy Nasrul
Pemukiman Yahudi Israel di Tepi Barat
Foto: REUTERS
Pemukiman Yahudi Israel di Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM-- Pemerintah Israel telah memberikan persetujuan awal untuk membangun 200 rumah pemukim ilegal baru di Yerusalem timur. Langkah ini dinilai mengancam memperdalam konflik Israel dan Palestina, setelah kerusuhan atas situs tersuci kota itu.

Pengumuman pada hari Rabu terjadi beberapa jam sebelum Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry dijadwalkan tiba di negara tetangga Yordania. Kunjungan Kerry salah satunya bertujuan untuk memulihkan ketenangan.

Dilansir dari Aljazirah, juru bicara kantor walikota Brachie Sprung, mengatakan telah menyetujui 200 rumah pemukiman di wilayah Ramot. Sprung mengatakan itu hanya tahap awal dari proses perencanaan, yang berarti konstruksi akan berlanjut.

Dia juga mengatakan para pejabat kota menyetujui tambahan 174 rumah untuk konstruksi di lingkungan Arab.

Sebagian besar kekerasan baru-baru ini berasal dari ketegangan di sekitar komplek Yerusalem yang dihormati oleh umat Islam dan Yahudi. Runtuhnya pembicaraan damai yang ditengahi AS, perang Israel musim panas lalu di Jalur Gaza melawan Hamas, dan pembangunan pemukiman Israel di Yerusalem timur telah memperdalam konflik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement