REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang paripurna DPR yang mengagendakan penyerahan nama anggota komisi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) ditunda. Penundaan dilakukan lantaran KIH masih memerlukan waktu untuk berkonsolidasi sesama partai anggota koalisi.
"Mereka (KIH) masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan (nama-namanya) dan berkomunikasi, maka kita tunda," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/11).
Fahri memaklumi perlunya waktu bagi KIH untuk berkomunikasi usai hasil kesepakatan dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Dia berharap kesepakatan itu bisa diterima secara menyeluruh oleh semua pihak.
Sebab, hal itu penting untuk menyamakan persepsi agar tidak ada protes dan merasa ditinggal seperti yang telah terjadi.
"Agar semua soal yang menyebabkan kelihatan tidak kompak bisa dihilangkan dan temui jalannya," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Fahri mengatakan, dua belah pihak juga perlu membicarakan lebih lanjut soal perubahan nomenklatur kabinet yang berdampak pada kemitraan komisi di DPR serta soal pembagian jatah pimpinan di alat kelengkapan dewan. Paripurna pengganti rencana akan digelar Senin (17/11) pekan depan.