Senin 01 Dec 2014 16:16 WIB

Musim Dingin, Jutaan Pengungsi Irak Terancam

Pengungsi Irak
Foto: CNN
Pengungsi Irak

REPUBLIKA.CO.ID,BAHGDAD--Jumlah pengungsi akibat konflik di Irak terus naik dan telah mencapai lebih dari 2,1 juta orang. Musim dingin pun mengancam keberadaan mereka.

“Kondisi satu juta pengungsi yang kini berada di daerah Kurdi bagian utara kini mengkhawatirkan karena musim dingin telah tiba,”jelas tim Misi Bantuan PBB untuk Irak dalam pernyataannya pada AFP, Senin (1/12).

Sebagian besar pengungsi di Irak terpaksa meninggalkan rumahnya ketika gelombang kekerasan melanda negara tersebut pada awal 2014 dan setelah munculnya serangan kelompok garis keras pada Juni sampai Agustus lalu.

Rangkaian kekerasan itu membuat ribuan orang kehilangan rumah. Daerah yang paling terdampak adalah Kirkuk. Wilayah administrasi Dohuk yang terletak di bagian barat laut Provinsi Kurdi yang bersalju menjadi tempat pelarian sebagian besar pengungsi Irak.

"Kurangnya pemanas ruangan untuk tenda dan peralatan non-makanan lainnya akan berdampak negatif bagi bagi kesehatan para pengungsi sepanjang musim dingin," kata tim PBB.

Sementara itu organisasi kemanusiaan The Action Against Hunger (ACF) mengatakan bahwa para pengungsi sering kali berada dalam kondisi memprihatinkan seperti di ruangan terbuka, tenda, ataupun dalam gedung yang belum selesai dibangun.

"Jika respon terhadap musim dingin tidak segera ditingkatkan, maka kita akan menyaksikan dampak jangka pendek dan jangka panjang yang buruk terhadap populasi para pengungsi," kata ACF.

Total kebutuhan dana untuk merespon musim dingin sebagai bagian dari keseluruhan bantuan krisis kemanusiaan di Irak dan Suriah--diperkirakan berjumlah 173 juta dolar AS. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement