Rabu 03 Dec 2014 23:35 WIB

OJK: 2015, Saatnya Perbankan Berhati-hati

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad (tengah) bersama jajaran anggota Dewan Komisioner OJK lainnya (dari kiri-kanan) Kusumaningtuti Sandriharmy, Nurhaida, Nelson Tampubolon, Rahmat Waluyanto, Ilya Avianti dan Halim Alamsyah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad (tengah) bersama jajaran anggota Dewan Komisioner OJK lainnya (dari kiri-kanan) Kusumaningtuti Sandriharmy, Nurhaida, Nelson Tampubolon, Rahmat Waluyanto, Ilya Avianti dan Halim Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kondisi perbankan tahun depan ditengarai masih diwarnai kehati-hatian. Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon mengatakan ada faktor domestik dan faktor global yang perlu digarisbawahi oleh perbankan.

“Misalnya kondisi likuiditas, pertumbuhan ekonomi, serta perkembangan global antara lain moderasi di Amerika dengan kemungkinan akan dinaikkannya suku bunga the Fed,” kata Nelson, saat dihubungi, Rabu (3/12).

OJK, kata dia saat ini masih mengumpulkan dan mempelajari rencana bisnis bank (RBB) di tahun 2015 mendatang baik dari sisi target pertumbuhan kredit maupun DPK. Pertengahan bulan ini baru bisa disebutkan target pasti pertumbuhan kredit maupun DPK tersebut.

Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) M Doddy Ariefyanto memperkirakan  tahun depan kondisi perbankan Indonesia akan cukup banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal. Wacana kenaikan suku bunga bank sentral Amerika mau tidak mau akan berpengaruh dengan bisnis bank di Indonesia.

Dia memperkirakan kredit tumbuh 14-15 persen, sementara DPK tumbuh12-13 persen. Selama dua tahun ini, menurut dia selisih pertumbuhan kredit dan DPK memang tidak terlalu tinggi.

Selisih yang tidak terlalu tinggi antara pertumbuhan kredit dan pertumbuhan DPK ini menurut dia bisa berdampak pada laba bersih yang nantinya akan didapatkan bank. “Ini nggak terlalu optimal, bank kan dapat bisnis kalau mereka banyak ambil kredit,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement