Kamis 04 Dec 2014 18:44 WIB

Asing Incar Maritim dan Listrik

listrik
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan infrastruktur di sektor kelistrikan dan maritim diperkirakan akan menjadi "primadona" bagi investor asing karena urusan perizinan yang relatif lebih mudah dan sesuai dengan program yang dicanangkan pemerintah.

"Tahun 2015 diperkirakan investor asing banyak berminat ke pembangkit listrik, karena perizinan yang lebih mudah," kata Chief Investment Officer - Domestic Client PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) Harold Tjiptdjaja di Jakarta, Kamis.

Komitmen yang ditunjukkan pemerintah untuk membangun pembangkit listrik berdaya 35 ribu megawatt dalam lima tahun ke depan juga, kata Harold, telah menjadi pemicu banyaknya dana asing yang terserap ke domestik. "Total pembiayaan yang telah disalurkan IIF selama kalender berjalan di 2014 telah mencapai Rp3,5 triliun, di antaranya juga masuk ke proyek kelistrikan," kata dia.

IIF menargetkan dapat melipatgandakan pembiayaan pada 2015 menjadi Rp6 triliun. Dalam proyeksi pembiayaan itu, menurut Harold, banyak yang akan terserap ke proyek pembangunan pembangkit listrik, selain infrastruktur pelabuhan dan bandara. "Pemerintah sangat ambisius di sektor ini, kami siap untuk membantu, dan mendukung program pemerintah dalam hal pembiayaan, dengan menyiapakan pendanaan yang memadai," kata dia.

IIF menargetkan mendapatkan pendanaan pada 2015 sebesar Rp3-4 triliun. Jumlah dana tersebut akan ditambah dengan sisa pendanaan yang belum disalurkan ke pembiayaan pada beberapa tahun sebelumnya.

Untuk sektor maritim, menurut Harold, IFF juga sudah menyiapkan pembiayaan untuk dua proyek pelabuhan. Harold tidak merinci dimana proyek pelabuhan tersebut, namun dua pelabuhan itu merupakan bagian dari 24 pelabuhan yang disiapkan Presiden Joko Widodo.

Total, pada 2015, menurut Harold, perusahannya dapat berkontribusi untuk membangun 20 hingga 30 proyek infrastruktur, terutama di sektor listrik, maritim, dan juga jalan tol. Adapun IIF adalah perusahaan pembiayaan yang didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor. 100/2009, yang fokusnya untuk berinvestasi pada proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial.

Saham IIF dimiliki oleh pemerintah, melalui PT SMI sebesar 33,88 persen, Asian Development Bank (19,99 persen), International Finance Corporation (19,99 persen), DEG Jerman (11,24 persen), dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (14,9 persen).

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement