Ahad 07 Dec 2014 14:46 WIB

Ahmad Juwaini: Perlu Mobilisasi Zakat (1)

Ahmad Juwaini.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang/ca
Ahmad Juwaini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan penetapan Tim Seleksi Calon Anggota Baznas dari unsur masyarakat oleh ketua tim, Prof Dr H Abdul Djamil, Sabtu (6/12), Presiden Direktur Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini merupakan salah satu calon anggota Baznas.

Menurut Djamil, keanggotaan BAZNAS dalam komposisi baru sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat diharapkan telah mulai bekerja dalam tahun 2015. Dalam melaksanakan tugasnya BAZNAS akan dilengkapi dengan Sekretariat.

Ahmad Juwaini yang dihubungi Republika, Ahad (7/12) mengungkapkan berbagai program yang akan dilaksanakannya jika kelak dirinya terpilih menjadi salah satu anggota Badan Amil Zakar Nasional (Baznas).

''Jika terpilih menjadi bagian dari BAZNAS, program-program yang akan saya lakukan, meningkatkan Mobilisasi zakat melalui peningkatan kesadaran, perluasan sosialisasi dan promosi zakat serta pelayanan zakat yang berkualitas,'' ungkap Juwaini kepada Republika, Ahad (7/12).

Program mobilisasi zakat, ungkap Juwaini yang masih menjadi Presiden Direktur Dompet Dhuafa tersebut, diharapkan akan meningkatkan penghimpunan zakat melalui BAZNAS dan LAZ secara signifikan.

Jika sekarang ini realisasi zakat melalui BAZNAS dan LAZ baru pada kisaran Rp 2,7 Trilyun per tahun dari potensi zakat sebesar Rp 217 Trilyun/Tahun.

Dengan mobilisasi zakat yang unggul diharapkan dalam lima tahun, yakni akhir tahun 2020, penghimpunan zakat secara nasional bisa mencapai 30 Trilyun.

Juwaini juga mengungkapkan rencananya untuk mendayagunakan zakat yang berkualitas sehingga membantu mengentaskan kemiskinan. ''BAZNAS dan LAZ harus memperbaiki program pemanfaatan zakat, sehingga memiliki kontribusi yang nyata dalam mengatasi kemiskinan,'' jelasnya.

Program-program pendayagunaan, kata dia, harus menitikberatkan pada upaya-upaya yang memiliki dampak nyata dalam membantu menanggulangi kemiskinan.

Para mustahik, terutama fakir miskin harus dibantu dan didampingi sehingga mereka bisa memiliki sumber nafkah, yang dari sumber nafkahnya tersebut, mereka bisa terangkat dari kemiskinannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement