Ahad 07 Dec 2014 21:03 WIB

In Picture: Polresta Bogor Sita 250 Liter Miras Oplosan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Barang bukti minuman keras (miras) oplosan yang berhasil disita di Mapolres Bogor Kota, Jabar, Ahad (7/12). (Antara/Jafkhairi)

Tersangka Djun Min Sudiono (63) memperagakan proses pembuatan mininuman keras (miras) oplosan saat gelar perkara di Mapolres Bogor Kota, Jabar, Ahad (7/12). (Antara/Jafkhairi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Barang bukti minuman keras (miras) oplosan berhasil disita di Mapolres Bogor Kota, Jabar, Ahad (7/12).

Satuan Narkotika Polresta Bogor menyita 250 liter miras oplosan di sebuah rumah di Kelurahan Menteng, Kota Bogor, saat menggelar razia untuk mencegah terjadinya korban akibat menenggak miras oplosan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement