REPUBLIKA.CO.ID,Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Edi Setiadi mengungkapkan saat ini OJK dan DSN terus melakukan diskusi untuk melihat dulu sejauh mana perkembangannya. Tuntutan akan instrumen hedging semakin banyak.
''Oleh karena itu, saya harap dari DSN akan memperjelas ini di tahun depan. Harapannya segera setelah itu kami akan lihat satu per satu produk perbankan syariah ke depan supaya lebih bervariasi,'' tutur Edi.
Disinggung mengenai kekhawatiran adanya spekulasi, Edi mengatakan untuk itu ada manajemen resiko. Sama halnya seperti yang ada di Bank Indonesia dulu, ada pembatasan tergantung jenis transaksi dan jumlah kebutuhannya.
OJK tidak akan membuat izin hedging dalam kapasitas tidak terbatas. Batasan pasti ada, tergantung pada komoditas atau transaksi underline-nya. Mengenai kepastian waktu aturan hedging, Edi mengatakan insya Allah keluar tahun depan.