Jumat 25 Apr 2025 21:03 WIB

Revisi Permendag 8 Masih Menunggu Satgas Deregulasi

Revisi Permendag 8 masih menunggu laporan dari deregulasi.

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengiriman produk Indonesia ke luar negeri tidak terlalu bergantung pada pasar Amerika Serikat (AS). Nilai ekspor Indonesia ke AS menyumbang 2,2 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dalam segi skala, pasar AS hanya berkontribusi 17 persen dari total nilai perdagangan Indonesia. Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menangguhkan kenaikan tarif resiprokal selama 90 hari untuk puluhan negara, termasuk Indonesia yang sebelumnya terkena sebesar 32 persen.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengiriman produk Indonesia ke luar negeri tidak terlalu bergantung pada pasar Amerika Serikat (AS). Nilai ekspor Indonesia ke AS menyumbang 2,2 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dalam segi skala, pasar AS hanya berkontribusi 17 persen dari total nilai perdagangan Indonesia. Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menangguhkan kenaikan tarif resiprokal selama 90 hari untuk puluhan negara, termasuk Indonesia yang sebelumnya terkena sebesar 32 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 terkait Kebijakan dan Pengaturan Impor masih menunggu satuan tugas (satgas) deregulasi. Budi menekankan bahwa keputusan untuk merevisi atau mencabut Permendag 8 masih menunggu laporan dari deregulasi.

"Kan sekarang lagi mau disiapkan satgasnya, jadi akan dievaluasi Permendag 8," ujar Budi di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga

 

Dalam merevisi aturan terkait dengan kebijakan importasi tidak bisa diputuskan oleh Kemendag sendiri. Setiap detailnya harus melibatkan kementerian-kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.

Setiap kementerian memiliki kepentingan sektoral, sehingga membutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar untuk memutuskannya. Hasil kajian bersama kementerian/lembaga akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang kemudian diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih bertindak efisien termasuk dalam hal menyiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dalam hal ini pengusaha dan pelaku industri.

Salah satu kebijakan yang disebutkan Prabowo dan memerlukan perhatian misalnya terkait dengan praktik impor barang yang dinilai perlu dikaji dan dinilai ulang, sehingga tidak lagi merugikan negara maupun rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Pemerintah saat ini tengah mematangkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi perizinan investasi.

Satgas tersebut sebagai langkah antisipasi dari ancaman PHK terhadap buruh imbas tarif resiprokal yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Satgas deregulasi dinilai mampu meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat investasi di sektor tekstil, produk tekstil, sepatu, dan sektor padat karya lainnya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement