REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Direktur Pemeriksaan dan Penyidikan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sardjito mengatakan ketidakseriusan dalam mengamati dan meningkatkan pemahaman pasar modal syariah, menyebabkan tidak berkembangnya pasar modal syariah.
"Kenapa syariah tidak maju, kita tidak pernah serius berlatih mengamati dan meningkatkan (pasar modal syariah," ujarnya kepada wartawan di acara seminar Roadmap Pasar Modal Syariah di Jakarta, Selasa (9/12).
Menurutnya, pasar modal syariah tidak boleh hanya dibicarakan. Akan tetapi harus ada kriteria yang lebih kongkrit seperti pasar modal syariah lebih aman dari pasar modal yang konvensional dan mampu bersaing.
Ia menuturkan dengan total masyarakat yang mayoritas muslim seharusnya pasar modal syariah bisa berkembang. Namun, kenyataannya, tidak berkembang. "Kita tidak bisa lagi hanya menjadi pasar," ungkapnya.
Sardjito mengatakan perlu ada regulasi yang mendorong agar pasar modal syariah berkembang dengan bagus.