REPUBLIKA.CO.ID,PYONGYANG--Korea Utara menuduh Amerika Serikat berusaha menggulingkan pemerintahannya dengan menggunakan tuduhan pelanggaran hak azasi manusia.
Pernyataan bernada ancaman dari Korut disiarkan media setempat setelah Dewan Keamanan PBB akan membahas catatan pelanggaran HAM Korut. Pemerintahan Pyongyang terancam diajukan ke pengadilan pidana internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Amerika Serikat bermimpi untuk menggulingkan pemerintah kami melalui masalah-masalah HAM,” kata seorang juru bicara kementerian luar negeri Korut yang dikutip kantor berita resmi Korean Central News Agency (KCNA), Selasa (16/12).
Sebagai serangan balik, Korut menyoroti terbongkarnya kasus penyiksaan Badan Intelijen Pusat (CIA) Amerika Serikat. Yang diklaim Korut sebagai pelanggaran HAM terberat di dunia.
Korut kemudian mengirim surat kepada Dewan Keamanan yang meminta satu komisi dibentuk untuk memeriksa dan menghukum para anggota CIA yang terlibat dalam penyiksaan itu.
Usaha-usahanya untuk melakukan pembalasan itu adalah bagian dari tanggapan keras pada satu hasil penyelidikan PBB yang disiarkan Februari lalu. Muncul dugaan, negara pimpinan Presiden Kim Jong-un itu melanggar HAM yang dapat menimbulkan ancaman bagi perdamaian internasional dan keamanan.
Penyelidikan selama setahun itu mendengar keterangan para saksi dari para warga Korut di pengasingan dan catatan dari kamp yang menahan sampai 120.000 orang yang mengalami kasus-kasus penyiksaan,dan perkosaan.
"Ketika AS melakukan persekongkolan untuk mengubah sistem kami dengan segala cara, komitmen bagi denuklirisasi Semenanjung Korea tidak ada artinya," kata juru bicara Korut lagi.
Institut AS-Korea di Universitas Johns Hopkins pekan lalu mengatakan, gambar-gambar satelit menunjukkan Korut tidak mungkin melaksanakan uji coba nuklir dalam waktu dekat.