Selasa 16 Dec 2014 14:41 WIB

Perkap Jilbab Polwan Lama Disahkan, Umat Bisa Bantu Kumpulkan Anggaran

Rep: cr 05/ Red: Indah Wulandari
Polwan Berjilbab 1
Foto: Ist
Polwan Berjilbab 1

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Peraturan Kapolri (Perkap) terkait jilbab polisi wanita (Polwan) dinilai terlalu berlarut-larut.

"Kalau memang membolehkan, tapi ternyata belum juga disahkan, maka permasalahannya ini tidak dimengerti apa sebetulnya," kata Ketua Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Indonesia Tanpa JIL (ITJ) Ustaz Akmal, Selasa (16/12).

Pasalnya, sampai saat ini menurutnya Perkap tersebut masih belum juga resmi disahkan. Kendati pihak Kapolri sebelumnya mengumumkan Perkap tersebut tinggal finalisasi dan sudah dianggarkan untuk pembelian seragam jilbab polwan.

Bila kendalanya terkait anggaran, Akmal menilai, hal tersebut bukan sesuatu yang sulit bagi Kapolri. Lagipula, ungkap dia, para polwan juga tidak pernah berniat memberatkan pemerintah apalagi mengenai anggaran.   

"Bahkan istilahnya kalau umat, misalnya, yang mengumpulkan anggaran untuk jilbab polwan, maka itu bisa dan pasti dapat," terang dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement