Kamis 18 Dec 2014 22:28 WIB

Langgar Lalu Lintas, Reus Didenda Rp 8,3 Miliar

Marco Reus
Foto: Matthias Schrader/AP Photo
Marco Reus

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN--Yang satu ini benar-benar tak perlu ditiru dari pemain sayap Borussia Dortmund dan Jerman, Marco Reus. Selama bertahun-tahun, Reus mengemudi tanpa SIM. AKhirnya dia didenda sekitar Rp 8,3 miliar.

Pemain berusia 25 tahun ini telah menerima setidaknya lima kali denda karena mengebut sejak 2011. Pihak berwajib akhirnya menyadari bahwa Reus tak memiliki SIM. 

Reus mengaku salah mengambil jalan. Tapi ia sendiri tak bisa memahami kenapa dia melanggar.

"Sekarang saya paham bahwa saya terlalu naif dan bodoh. Saya telah belajar dan ini tidak akan terjadi lagi," katanya kepada Bild seperti dikutip Reuters, Kamis (18/12).

Kantor Kejaksaan Dortmund mendendanya sekitar 540 ribu euro atau sekitar Rp 8,3 miliar terkait pelanggaran yang dilakukannya sejak 2011 hingga Maret tahun ini.

Pelatih Dortmund Juergen Klopp mengatakan Reus telah mengaku membuat kesalahan besar. "Tapi semuanya kembali normal sekarang. Dia adalah orang yang hebat yang telah membuat kesalahan," bela Klopp.

Ia mengatakan akan sulit bagi Reus untuk menjalani tes mendapatkan SIM. Sebab sebagai sosok terkenal, orang pasti akan mengingat kesalahannya.

Pihak klub tampaknya tak mempermasalahkan ini. Sebab Reus berjanji tak akan mengulangi kesalahan yang disebutnya bodoh ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement