REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi wacana kebijakan peninjauan ulang tata tertib (Tatib) berdoa di sekolah dari Kementerian Kedudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia mengatakan, alangkah lebih baik, tidak ada upaya-upaya merubah tradisi yang selama ini berjalan sebagaimana baiknya.
"Lebih baik kembali diserahkan pada kearifan guru-guru di sekolah," ujar Menag Lukman saat berkunjung ke kantor Republika, Senin (22/12).
Menurutnya, tentu sulit merubah tradisi termasuk Tatib berdoa tersebut. Tidak hanya bagi Muslim yang terbukti merespon wacana itu dengan berbagai protes, tetapi juga nonMuslim.
"Tidak mungkin kan cara berdoa di Bali yang memiliki mayoritas siswa nonMuslim dirubah jadi cara berdoa Islam. Sebaliknya begitu juga di Jawa, kan lucu kalau dirubah," seloroh dia.