REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pengamat hukum tata negara Margarito mengaku heran dengan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang membentuk panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi untuk mencari Hakim MK pengganti Hamdan Zoelva. Menurut Margarito, pengadaan pansel calon hakim MK hanya sebagai ajang untuk pencitraan agar pemerintahan dipandang transparan.
“Sebenarnya untuk menyeleksi hakim MK enggak harus begitu. Karena hakim MK ini harus orang negarawan. Masa mencari negarawan kayak seleksi mencari pekerjaan. Mana ada negarawan ikut-ikut tes kayak tes kerja,” kata Margarito kepada Republika Online, Senin (29/12).
Margarito juga menyebut tujuan presiden membentuk pansel agar orang-orang yang dulu berada di barisan pendukungnya saat Pilpres punya pekerjaan. Ia pun tak berani menjamin seluruh anggota pansel adalah orang-orang yang kredibel dalam menyeleksi hakim MK.
“Biar keren, ada pansel. Biar ada kerjaan,” ujarnya.
Mengenai Ketua MK Hamdan Zoelva yang sudah pasti dicoret dalam seleksi calon hakim MK, Margarito melihat bahwa hal ini sengaja dilakukan pemerintah untuk tidak lagi memberikan posisi hakim MK kepada Hamdan. Menurut Margarito, bila pemerintah masih percaya Hamdan, maka sebenarnya Presiden Jokowi bisa menunjuk Hamdan langsung tanpa melalui seleksi.