Kamis 08 Jan 2015 01:16 WIB

Pemerintah Indonesia Kutuk Serangan ke Kantor Charlie Hebdo

Petugas medik membawa korban yang terluka saat penembakan kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis.
Foto: ap
Petugas medik membawa korban yang terluka saat penembakan kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk serangan oleh sekelompok orang bersenjata terhadap bangunan dan karyawan majalah mingguan Charlie Hebdo di Perancis, yang mengakibatkan tewasnya 12 orang.

Pemerintah Indonesia mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan rakyat Perancis, khususnya terhadap keluarga para korban.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tindak kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan. Pemerintah Indonesia mendukung upaya Pemerintah Perancis menangkap dan mengadili para pelaku.

Kemenlu menjelaskan, dari hasil koordinasi dengan KBRI Paris, tidak ada korban warga negara Indonesia dalam tragedi tersebut.

Namun demikian Pemerintah Indonesia menghimbau kepada segenap warga negara Indonesia yang berada di Perancis untuk dapat menghindari tempat-tempat keramaian, dan menghubungi perwakilan Indonesia, yakni KBRI Paris dan KJRI Marseille sekiranya membutuhkan bantuan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement