Rabu 14 Jan 2015 20:02 WIB

Khofifah: Program Raskin Tetap Akan Dievaluasi

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja menata karung-karung beras untuk rakyat miskin (raskin) di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Kelapa Gading, Jakarta.
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Pekerja menata karung-karung beras untuk rakyat miskin (raskin) di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Kelapa Gading, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Program beras untuk rakyat miskin (raskin) tidak jadi dihapus. Pemerintah sepakat melanjutkannya setelah menggelar rapat koordinasi antarkementerian terkait di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (14/1) sore.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program ini tidak serta merta bakal berlanjut sepanjang tahun. Pemerintah akan tetap mengevaluasi dalam tiga bulan ke depan. Jika terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya, bisa saja program ini benar-benar dihapus.

"Jadi, Januari hingga Maret bentuknya masih dalam bentuk beras. Selanjutnya dievaluasi," kata Khofifah seusai mengikuti rapat koordinasi.

Khofifah mengatakan ada tiga hal utama yang akan dievaluasi. Yakni apakah pemberian raskin ini tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Selama ini, ujar dia, ada begitu banyak permasalahan yang terjadi. Misalnya, setiap keluarga tidak mendapat jumlah raskin yang dijatah sebanyak 15 kilogram per bulan.

"Yang pasti bentuk perlindungan sosial tidak akan dihilangkan. Hanya saja diubah bentuknya. Bisa dalam bentuk e-money," kata Khofifah ketika ditanya mengenai kemungkinan penghapusan program raskin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement