REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Prancis Francois Hollande menyatakan umat Islam di dunia adalah korban utama dari fanatisme, fundamentalisme dan intoleransi. Untuk itu, menurut dia, semua anti-Muslim atau anti-Semit harus dijatuhi hukuman berat, dilansir Haaretz, Kamis (15/1).
Dalam forum yang diselenggarakan Arab World Institute, Hollande juga menyatakan bahwa kelompok radikal telah menumbuhkan yang berlarut-larut. "Kelompok radikal telah menumbuhkan kontradiksi, penderitaan dan ketidaksetaraan yang tidak terselesaikan dan berkepanjangan" kata Hollande.
Hollande mengatakan Muslim Prancis memiliki hak yang sama seperti masyarakat lainnya. Menurut dia, menghormati semua agama adalah suatu hal yang penting. "Muslim di Prancis memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti semua warga negara lainnya. Mereka harus dilindungi," papar Hollande.
Perancis saat ini sedang dalam status siaga teror. Sebelumnya, kantor majalah Charlie Hebdo di Perancis diserang oleh tiga orang bersenjata. Serangan tersebut mengakibatkan 17 orang meninggal dunia. Saat ini, dua pelaku masih dalam pencarian.