Rabu 21 Jan 2015 20:32 WIB

Kasus Charlie Hebdo, Jaksa Selidiki Empat Orang

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Edisi Charlie Hebdo yang memicu kemarahan umat Muslim sedunia.
Foto: Reuters
Edisi Charlie Hebdo yang memicu kemarahan umat Muslim sedunia.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Empat pria telah ditahan dan masuk dalam investigasi formal dalam kasus serangan militan di Paris, Rabu (21/1). Jaksa Paris mengatakan mereka sedang menjalani masa investigasi.

Penyelidikan akan dilanjutkan untuk melihat adanya hubungan dengan pihak asing. Jaksa Francois Molins mengatakan penyelidikan bekerja sama dengan pihak berwenang dari Turki, Spanyol dan Belgia.

''Sejauh ini investigasi telah berkembang dalam aspek 'Coulibaly', bukan aspek 'Kouachi','' kata Molins.

Para jaksa telah meminta pada hakim untuk membuka penyelidikan formal pada empat pria tersebut pada Selasa.

Empat tersangka ini diduga membantu Amedy Coulibaly mempersiapkan serangan di supermarket kosher, tiga hari setelah serangan Charlie Hebdo. Empat tersangka ini berusia antara 22 hingga 28 tahun.

Mereka telah ditahan sejak Jumat. Salah satu dari mereka juga diselidiki karena kepemilikan senjata. Sementara kementerian dalam negeri belum memberi komentar dalam kasus ini.

sumber : reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement