Kamis 22 Jan 2015 09:33 WIB

Tas, Arloji, dan Sepatu Mahal akan Dikenakan Pajak

Mardiasmo
Mardiasmo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan berencana mengenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk tas, arloji serta sepatu yang berharga mahal.

"Itu baru diusulkan, arloji, tas dan sepatu. Nanti kita lihat kemungkinannya," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1).

Mardiasmo menambahkan produk bermerk seperti tas yang memiliki nominal harga diatas Rp20 juta dan sepatu diatas Rp10 juta kemungkinan akan terkena dari aturan PPnBM terbaru.

Usulan pengenaan pajak bagi barang-barang mahal ini, apabila disepakati menjadi kebijakan, kata dia, akan ditetapkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Tas, sepatu dan arloji kan dulu belum dianggap barang mewah. Nanti kita lakukan revisi PMK dulu," ujar Mardiasmo yang juga merangkap sebagai Plt Dirjen Pajak ini.

Selain mengenakan pajak untuk produk bermerk, Kementerian Keuangan juga berniat untuk merevisi pajak penjualan bagi sektor properti, karena penjualan apartemen saat ini sedang meningkat pesat.

"Apartemen harganya naik terus. Kami akan mencoba (memungut) yang harganya diatas Rp5 miliar, tapi mungkin juga Rp2 miliar, kami pastikan dulu diluasnya," kata Mardiasmo.

Menurut dia, aturan revisi pengenaan pajak tersebut dapat terbit paling cepat pada triwulan I-2015, agar pemerintah dapat fokus untuk mendorong penerimaan perpajakan yang ditargetkan Rp1.484,6 triliun dalam RAPBN-P.

Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan itu dengan rincian pajak non migas sebesar Rp1.244,7 triliun, PPh migas Rp50,9 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp188,9 triliun.

Dari pajak non migas tersebut, PPh non migas ditargetkan mencapai Rp629,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp576,5 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp26,7 triliun dan pajak lainnya Rp11,7 triliun.

Dari sektor kepabeanan dan cukai, penerimaan cukai ditargetkan tinggi mencapai Rp141,7 triliun, bea masuk sebesar Rp35,2 triliun dan bea keluar Rp12,1 triliun.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement