Rabu 01 Jan 2025 08:44 WIB

PPN Selain Barang Mewah tak Jadi Naik, DPR: Ini Rasa Keadilan Bagi Masyarakat

Kebijakan ini memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap tumbuh.

Pesta kembang api saat pergantian tahun di area Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (1/1/2025). Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar beragam kegiatan dalam rangka menyambut Tahun Baru 2025 dengan meyuguhkan panggung hiburan, kuliner hingga pesta kembang api.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pesta kembang api saat pergantian tahun di area Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (1/1/2025). Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar beragam kegiatan dalam rangka menyambut Tahun Baru 2025 dengan meyuguhkan panggung hiburan, kuliner hingga pesta kembang api.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI, Prabowo Subianto membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk selain barang super mewah. Kenaikan PPN menjadi 12 persen ditetapkan hanya untuk barang mewah yang tercantum dalam aturan PMK No 15/PMK.03/2023 seperti kapal pesiar, yacth, dan rumah harga di atas Rp 30 miliar. 

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut patut diapresiasi. Menurut Cucun, keputusan Prabowo tersebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga

"Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok," kata Cucun melalui keterangan di Jakarta, Rabu (1/1/2025).

Selain itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai kebijakan tersebut juga telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah-menengah dengan kalangan atas.

Menurutnya, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.

"Keputusan Presiden tentang PPN 12 persen saya kira sudah tepat. Bagaimana sasarannya tidak general, tapi hanya untuk kalangan atas saja. Jadi, kebijakan ini justru membangkitkan keadilan bagi masyarakat, yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor," ujar Cucun.

Lebih lanjut, Cucun menyebut dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, kestabilan tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah akan membantu industri dalam negeri menjaga produktivitas dan daya saingnya.

Selain itu, hal ini menghindari potensi efek domino terhadap harga barang lain yang dapat membebani masyarakat. Pemberlakuan kenaikan tarif PPN hanya pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan adanya pendekatan yang berkeadilan dalam kebijakan pajak.

Pajak atas barang-barang tersebut layak untuk ditingkatkan, mengingat konsumennya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi. Hal ini juga memberikan sinyal bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada asas keadilan sosial dan mendukung sistem pajak yang adil.

Kebijakan ini sekaligus mempertegas visi pemerintah untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memastikan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama.

"Melalui keputusan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan upaya konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, mendukung ketahanan industri nasional, dan membangun pondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat," katanya.

Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan paket stimulus berupa bantuan beras, diskon untuk tarif listrik, dan pembiayaan industri padat karya.

"Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan stimulus kepada perekonomian melalui bantuan dan subsidi ke masyarakat sangat tepat untuk terus menjaga daya belinya di tengah ketidakpastian perekonomian yang tinggi," ucap Cucun.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement