REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membatalkan rencana penambahan objek baru kena cukai meskipun target penerimaan mengalami kenaikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 (RAPBNP) 2015.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan, target bea dan cukai pada RAPBNP 2015 sebesar Rp 188,9 triliun atau naik Rp 10,6 triliun. Menurut dia, besaran kenaikan tersebut masih realistis.
"Target tersebut masih bisa tercapai tanpa ada penambahan objek kena cukai," kata Agung seusai menggelar acara Hari Kepabeanan Dunia Internasional di kantornya, Senin (26/1).
Agung optimistis target bisa tercapai tanpa adanya upaya ekstensifikasi karena pihaknya baru saja menaikkan tarif cukai rokok dengan rata-rata kenaikan 8,72 persen. "Jadi belum ada arah kesana (menambah objek cukai)," dia menegaskan.
Tadinya, DJBC berencana menambah objek cukai untuk menggenjot penerimaan negara. Beberapa objek yang awalnya bakal dikenakan cukai adalah minuman bersoda, zat pewarna, dan bumbu penyedap.
Agung mengatakan cukai masih menjadi andalan penerimaan untuk tahun ini. Bea masuk dan bea keluar belum bisa diandalkan karena kinerja ekspor impor Indonesia diprediksi akan tetap lesu seperti tahun 2014.
Karena itu, DJBC pun akhirnya menurunkan target bea masuk dan bea keluar. Bea masuk turun menjadi Rp 35,2 triliun dari sebelumnya Rp 37,2 triliun. Bea keluar sebesar Rp 12 triliun turun dari sebelumnya Rp 14,3 triliun. Sementara target cukai naik menjadi Rp 141,7 triliun dari sebelumnya Rp 126,7 triliun.
"Bea keluar bakalan masih mampet karena harga CPO (crude palm oil) masih rendah dan ekspor mineral juga belum jalan. Bea keluar juga masih akan rendah," ujar dia.