REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai keberadaan peminta amal jalanan untuk alasan pembangunan masjid memang kurang tepat. Hal itu disampaikan oleh ketua DMI, HR Maulany.
Ia mengatakan, adanya peminta amal jalanaan ini menandakan masjid belum mampu berdaya secara mandiri dalam menghimpun dana. Selain itu, ini juga menandakan ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan bantuan dana untuk proses pembangunan masjid.
Untuk itu, DMI menilai perlu berkewajiban mengadakan pendidikan dan pelatihan pemberdayaan masjid agar masjid mampu mandiri dalam menghimpun dana. Karena itu, setiap masjid sebaiknya memiliki data terkait nama muzaki (pemberi zakat) di daerahnya. Hal ini agar proses penghimpunan dana untuk masjid dapat dilakukan melalui muzaki.
"Jangan sampai dengan cara tidak tepat (meminta di jalanan). Karena memang bisa saja disamping ada benarnya untuk kepentingan masjid tapi kita tudak bisa mengontrol apakah keseluruhan untuk kepentingan masjid atau tidak. Tapi yang jelas Umat islam terkena artinya terasa tersentuh," ujar HR Maulany kepada ROL, Rabu (28/1).
Menurutnya, secara bertahap DMI akan melakukan pelatihan dan pemberdayaan masjid melalui yayasan sentra masjdi pemeberdayaan umat. Untuk tahap awal, DMI akan melakukan pelatiha. di daerah jawa barat .