Senin 02 Feb 2015 00:27 WIB

Pesan Hari Hijab Sedunia Tersebar Hingga 140 Negara

Pelopor peringatan Hari Hijab Sedunia, Nazma Khan.
Foto: Reuters
Pelopor peringatan Hari Hijab Sedunia, Nazma Khan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyebaran gerakan Hari Hijab Sedunia tidak terlepas dari peran jejaring sosial. Anda bayangkan, gerakan yang bermula dari kota New York ini telah tersebar di lebih dari 140 negara.

Seperti dilansir Worldhijabday.com, Senin (2/2), laman Worldhijabday.com, telah diterjemahkan dalam 56 bahasa. Yang menarik, dari gerakan ini telah ditunjuk 91 duta Hari Hijab Sedunia yang berasal dari 33 negara.

Sejumlah tokoh dan pesohor dunia juga ikut mendukung gerakan ini. Sebut saja Miss Universe 2013, Carol Lee, istri Wakil presiden Nigeria, Amina Namadi Sambo, dan Mufri Ismail Menk, Dr Yaisr Qadhi, Sheikh Omar Suleiman, dan banyak lagi.

"Hari Hijab Dunia telah menunjukkan kepada mahasiswa saya bagaimana cara menerima perbedaan," komentar Dr. Arthur Flug, Direktur Eksekutif, Kupferberg Holocaust Center).

Tahun ini, Nazma Khan, pencetus gerakan Hari Hijab Sedunia menargetkan 10 juta warga dunia ikut ambil bagian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement