Selasa 17 Feb 2015 17:05 WIB

Awasi Laut, Susi Gandeng KPK

Rep: c85/ Red: Satya Festiani
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Wihdan H
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindakan pindah korupsi di sektor perikanan. Selain itu, Susi menyatakan bahwa KPK diperlukan untuk penyelamatan sumber daya kelautan dari campur tangan dari "mafia perikanan".

"Hasil kajian KPK ini merupakan langkah lanjutan dalam mengelola SDA, dan juga bahan evaluasi atas apa yang kami kerjakan selama ini," ujar Susi, Selasa (17/2).

Dalam kesempatan yang sama, Susi juga meminta kepada para pimpinan daerah yang hadir untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan setiap kebijakan pemerintah. "Apabila perbaikan dalam rencana aksi ini ditindak lanjuti, saya meyakini akan tercapainya tujuan yang sama. Salah satunya perbaikan tata kelola di sektor perikanan," ujar Susi.

Tidak hanya itu, beberapa tujuan lainnya adalah tercapainya pengembangan sistem data dan informasi yang terintegrasi termasuk database, perizinan, monitoring, dan evakuasi. "Terakhir, adalah perlindungan hak hak masyarakat dalam pengelolaan sumber daya kelautan," lanjutnya.

Untuk pemberian hak kepada masyarakat pesisir ini lah, Susi berencana untuk membatasi eksploitasi sumberdaya laut pada zona 0 hingga 4 mil. Nelayan tradisional masih diperbolehkan melaut dengan syarat menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement