REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak pernah mengalami kekosongan stok selama tiga bulan pada 2014 sebagaimana diberitakan sejumlah media massa. Justru, Bulog memiliki pasokan beras yang cukup setiap bulannya, di mana berdasarkan data terakhir, lembaga tersebut memiliki persediaan beras di gudang Bulog sebanyak 1,4 juta ton.
"Stok tersebut cukup untuk memasok beras nasional hingga lima bulan ke depan," kata Direktur Pelayanan Publik Bulog Lely Pelitasari Soebekty kepada ROL pada Senin (2/3). Ditegaskannya, Bulog tidak pernah mengalami kekosongan namun tidak ada penyaluran raskin selama tiga bulan.
Penyebabnya bukan karena tidak ada pasokan, tapi karena penyalurannya disatukan dengan penyaluran di Februari-Maret 2014. Sementara, menyoal keterlambatan penyaluran Bulog hingga pelaksanaannya pada 28 Januari 2015, hal tersebut disebabkan urusan adminiatrasi penyaluran yang harus dikoordinasikan dengan masing-masing pemerintah daerah.
Dikatakannya, sebelum distribusi dilakukan, Bulog dan Pemda perlu terlebih dahulu melakukan verfikasi rumah tangga penerima dan harus ada surat permintaan alokasi (SPA) dari pemerintah daerah. Sebab dua bulan tak tersalurkan, maka verivikasi data makan waktu. "Kita harus memastikan siapa saja obyek penerima raskin, apakah jumlah dan orangnya bertambah atau berubah," katanya.
Selain itu, penyaluran yang terhambat di Januari juga disebabkan sebagian Pemda yang melihat wacana penggantian raskin dengan e-money. Dampaknya, mereka tidak melakukan pengajuan penyaluran beras.
Makanya, pada periode tersebut, raskin tidak disalurkan kepada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS). "Biasanya per bulan Bulog mengeluarkan raskin sebesar 232 ribu ton," tuturnya. Artinya, lanjut dia, terjadi kekosongan penyaluran raskin di masyarakat sebesar 696 ribu ton selama tiga bulan terakhir.
Karenanya, langkah pemerintah untuk mengompensasi pengadaan beras saat ini yakni dengan melaksanakan Operasi Pasar sebanyak 71 ribu ton pada Desember-Januari. Namun diakuinya, dampaknya tidak bisa instan untuk mengembalikan harga beras sesuai ketetapan pemerintah.