Rabu 18 Mar 2015 15:24 WIB

OJK Awasi Satu BPRS di DIY

Rep: Yulianingsih/ Red: Satya Festiani
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan DI Yogyakarta, hingga Maret 2015 ini melakukan pengawasan intensif pada satu Bank Perwakilan Rakyat Syariah(BPRS) di DIY.f BPRS ini diawasi karena angka kredit bermasalahnya yang cukup tinggi hingga non performing loan (NPL)-nya mencapai 5 persen lebih.

"Satu BPRS kita nyatakan tidak sehat karena NPL-nya cukup tinggi dan kita awasi intensif," ujar Kepala Perwakilan OJK DIY, Dany Surya Sinaga, Rabu (18/3).

Menurutnya, pada Januari 2015 lalu sebenarnya ada dua BPR di DIY yang masuk kategori tidak sehat. Kedua BPR tersebut adalah satu konvensional satu syariah. Namun dengan pembinaan bersama dan kinerja manajemen bank akhirnya satu BPR konvensional masuk kategori sehat dan satu BPRS masih tidak sehat.

Jumlah BPR di DIY sendiri menurut Danny sebanyak 65 bank. Dari jumlah tersebut 54 merupakan BPR konvensional dan 11 BPR Syariah. "Treatmen yang kita lakukan adalah melalui pengurus BPRS dengan pengembangan action plan. Mereka membuat jadwal penagihan mana yang bisa ditarik dan ditindaklanjuti secepatnya," katanya.

Menurutnya, dengan langkah ini diharapkan BPRS tersebut segara bisa disehatkan. Perbankan syariah menurutnya memang agak sulit berkembang sebab modalnya juga lebih kecil dibandingkan konvensionaal. "Terbatas kemampuannya. Sehingga kalau banyak macetnya harus ada suntikan modal," ujarnya.

Selain treatment pada manajemen perbankan, OJK juga bekerjasama denghan assosiasi perbankan dalam peningkatan kapasitas manajer bank. Dengan begitu diharapkan performa BPRS semakin meningkat dan semakin sehat.

Share perbankan syariah di DIY sendiri menurut Danny, sudah cukup tinggi didbandingkan nasional. Dari sisi pembiyaan share perbankan syariah di DIY mencapai 9 persen dari pembiayaan perbankan secara keseluruhan. Sedangkan dari sisi dana pihak ketiga mencapai 7 persen dari dana perbankan secara keseluruhan.

Share tersebut menurut Danny, tahun ini diperkirakan akan meningkat sebab akan ada satu BPRS lagi yang berdiri di DIY. "Izin prinsipil sudah modalnya juga bagus Rp 8 milyar sesuai ketentuan. Mudah-mudahan tahun ini bisa operasional," katanya.

Terpisah Sekretris Assosiasi bank syariah Indonesia (Asbisindo) DIY, Edi Sunarto mengatakan, NPL perbankan syariah di DIY rata-rata memang cukup tinggi. "Ini akan menjadi warning bagi kita untuk meningkatkan kinerja bersama," ujarnya.

Asbisindo sendiri kata dia, sering melakukan pelatihan terhadap manajer bank syariah terkait pengelolaan perbankan, termasuk analisa pembiayaan. Melalui hal itu diharapkan NPL semakin turun dan kesehatan bank syariah terjaga.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement