REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) berencana mengumumkan keputusan final rekomendasi terhadap 18 klub peserta Indonesia Super League 2015 pada Sabtu (28/3) atau sepekan sebelum kick-off 4 April 2015.
"Kami sudah membahas dengan Pak Joko (CEO PT Liga Indonesia), namun kami juga perlu waktu untuk membahas mekanisme yang sudah relatif baku dalam BOPI. Pada dasarnya, tunggu saja tanggal 28 mendatang, normalnya diumumkan seminggu sebelum hari H," kata Ketua Umum BOPI Noor Aman usai menghadiri rapat dengar pendapat umum bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (26/3) malam.
Noor Aman mengatakan rekomendasi kompetisi belum bisa diberikan sepenuhnya. Terutama pada enam klub kategori D yang masih bermasalah terkait kelengkapan dokumen yang diwajibkan BOPI.
Sebelumnya, BOPI, PT Liga, PSSI dan Komisi X DPR menandatangani pakta integritas yang berisi kesepakatan ISL tetap digelar pada 4 April mendatang dengan catatan enam klub bermasalah harus menyelesaikan dokumen masing-masing hingga setengah musim kompetisi.
Jika ada klub yang melanggar atau tidak bisa memenuhi kelengkapan dokumen hingga paruh musim, maka tidak diperbolehkan bertanding hingga akhir musim kompetisi.
Meski pakta integritas tersebut telah ditandatangani, nyatanya PT Liga pun harus menunggu kepastian dari BOPI tentang enam klub yang belum bisa dipastikan mendapat rekomendasi.
"Sementara BOPI mempersiapkan mekanisme untuk menerbitkan izin, PT Liga mendapat sinyal seminggu sebelumnya yang bisa ditunggu," kata CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono.
Joko mengatakan PT Liga akan menjembatani pemenuhan syarat wajib kelengkapan dokumen dan melakukan pendampingan secara penuh terhadap enam klub itu.
Berdasarkan hasil verifikasi BOPI, dari 18 klub, hanya 12 yang masuk kategori A, B dan C dari yang diberikan rekomendasi karena telah memenuhi kelengkapan dokumen. Sedangkan enam lainnya masih bermasalah pada dokumen mereka.
Kategori A yang diberikan rekomendasi langsung oleh BOPI adalah Semen Padang, Sriwijaya FC, Persib Bandung, Persija Jakarta dan Persipura.
Kategori B yang terdiri atas Bali United, Barito Putra, Persiram, Pusamania Borneo, PSM Makassar dan Persiba Balikpapan diberikan rekomendasi dengan catatan ringan.
Sementara itu, Persebaya Surabaya yang termasuk dalam Kategori C diberi rekomendasi dengan catatan keras.
"Persebaya hanya masalah legalitas karena SIUP nya tidak tercantum menyebutkan bina usaha keolahragaan," kata Ketua Umum BOPI Noor Aman.
Enam klub yang diklasifikasikan kategori D dalam penilaian BOPI adalah Mitra Kukar, Persela Lamongan, Gresik United, Perseru Serui, Pelita Bandung Raya dan Arema Indonesia.
Keenam klub tersebut umumnya belum menyerahkan laporan pajak, pembinaan usia muda dan kegiatan sosial.