Jumat 27 Mar 2015 07:18 WIB

Lima Klub ISL Berharap Toleransi BOPI

Indonesia Super League
Foto: kaskus
Indonesia Super League

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima dari enam klub sepak bola (kategori D) yang terancam tidak dapat mengikuti Liga Super Indonesia (ISL) 2015 telah menandatangani surat pernyataan disaksikan Komisi X DPR-RI, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), PSSI, dan PT Liga Indonesia, di akhir RDPU yang membahas jadwal kick off ISL 2015 dan hasil verifikasi klub sepakbola oleh BOPI, Kamis (26/3).

Keenam klub yang masuk kategori D tersebut yakni Pelita Bandung Raya,  Arema Indonesia, Persela Lamongan, Mitra Kukar, Pesegres Gresik, dan Perseru Serui.

"Kami hanya membantu mencari titik temu antara BOPI dengan PT. Liga  agar kick off ISL 2015 dapat dilakukan pada tanggal 4 April dengan lengkap diikuti oleh 18 klub,"  kata Ketua Komisi X DPR-RI, Teuku Riefky Harsya, dalam rilis yang diterima ROL.

Riefky mengatakan walaupun banyak kritik pedas yang disampaikan para anggota komisi X atas ketidakjelasan jadwal kick off yang telah ditunggu masyarakat pecinta bola, tetapi sesuai catatan rapat tersebut prinsipnya, Komisi X DPR-RI menghargai PSSI, BOPI dan PT Liga Indonesia sesuai dengan tugas masing-masing yang telah melakukan langkah dan upaya dalam rangka meningkatkan prestasi olahraga sepak bola di  Indonesia.

Lanjutnya, terhadap keenam klub yang berkatagori D Komisi X meminta untuk segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BOPI. Komisi X juga meminta BOPI untuk memberikan toleransi waktu terhadap enam klub yang berkategori D untuk memenuhi persyaratan administrasi  dalam tempo selama setengah musim kompetisi (4 bulan).

"Jika dalam waktu tersebut klub yang bersangkutan tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta BOPI, mereka sendiri telah bersedia untuk diberi sanksi agar tidak dapat melanjutkan kompetisi ke putaran kedua, nah hal ini yang tadi ditandangani oleh 5 klub dalam surat pernyataannya sebagai bentuk keseriusannya. Niat baik ini tentu harus kita sambut dengan baik khususnya oleh BOPI dan Kemenpora sebagai bentuk hadirnya negara dalam mengayomi Olah Raga" katanya menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement