Kamis 16 Apr 2015 12:04 WIB

Ingin Jadi Ketua PSSI, La Nyalla Terkait Kasus Hukum

Rep: C02/ Red: Israr Itah
La Nyalla Mattalitti
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
La Nyalla Mattalitti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Setelah lama menjadi 'ketua bayangan', wakil ketua umum PSSI La Nyalla Mattalitti akhirnya mencalonkan diri menjadi ketua umum. Ia akan bersaing dengan delapan calon lain dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 18 April di Surabaya untuk berebut kursi PSSI 1 masa bakti 2015-2019.

Nama La Nyalla menjadi salah satu yang terkuat di daftar calon ketua umum PSSI. Jelang pemilihan ketua umum ia sudah mencari dukungan. Seperti dari mantan anggota Komite Normalisasi PSSI FX Hadi Rudiyatmo.

 

"Saya ditelepon La Nyalla. Katanya ia minta dukungan dari saya. Tapi saya katakan saya sudah dukung Joko Driyono," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Meskipun ketua umum PSSI dijabat oleh Djohar Arifin Husin, keputusan strategis lebih banyak berasal dari La Nyalla. terutama mengenai tim nasional karena dia juga merangkap jabatan sebagai Ketua Badan Tim Nasional (BTN). 

Timnas U-19 menorehkan prestasi juara Piala AFF U-19 dan lolos ke Piala Asia U-19. Sayang target menuju Piala Dunia U-20 gagal dicapai. Praktis hanya ini prestasi PSSI saat La Nyalla menjabat sebagai Ketua BTN. Di level timnas senior, prestasi Indonesia masih tak menggembirakan.

 

Prestasi minim di sepak bola dibarengi sejumlah kasus hukum yang memiliki kaitan dengan La Nyalla. Belum lama ini, La Nyalla dijadikan tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan atas dugaan pencemaran nama baik Kadir Halid melalui media cetak dan elektronik. Sehingga Kadir Halid merasa dirugikan karena tak terplih lagi pada pileg tahun 2014.

Selain itu La Nyalla juga dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait kasus dana hibah Kadin Jatim yang melibatkan dua orang bawahannya.

Kasus itu berawal dari kucuran dana hiba ke Kadin Jatim pada anggaran 2012-2013 sebesar Rp 20 miliar. Tapi, penyidik menemukan laporan pertanggung jawaban dana hibah itu tidak sesuai dengan kenyataan hampir setengahnya hilang. La Nyalla merupaan Ketua Kadin Jatim

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement