Rabu 22 Apr 2015 02:15 WIB

BKPM Beri Perlindungan Pelaku Usaha Nasional di Luar Negeri

Rep: Rizki Jaramaya/ Red: Agung Sasongko
Investasi (Ilustrasi))
Investasi (Ilustrasi))

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sedang melakukan upaya untuk melakukan outspot investment, yakni memfasilitasi investasi pelaku usaha nasional di luar negeri. Pasalnya, selama ini ada kesan bahwa pelaku usaha nasional yang berekspansi ke negara lain merupakan hasil kerja keras sendiri dan tanpa ada bantuan dari pemerintah.

"Sekarang kita memang sedang membenahi di internal dan memberikan fasilitas bagi investor yang akan masuk ke Indonesia," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Selasa (21/4).

Franky mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo sudah jelas bahwa peran duta besar dan para atase perdagangan di luar negeri fokus untuk diplomasi ekonomi. Menurutnya, BPKM sebagai pihak ketiga berupaya untuk mengoptimalkan agar pelaku usaha nasional mendapatkan perlindungan ketika berinvestasi di negara lain.

Franky mengatakan, banyak negara lain yang sudah berinvestasi di Indonesia dan berupaya untuk melindungi pelaku usahanya. Hal ini tampak dari beberapa duta besar yang datang ke BKPM untuk memperjuangkan permasalahan dari pelaku usaha di negaranya masing-masing.

"Saat ini, hubungan government to government masih dalam pembahasan dan pekerjaan rumah yang besar adalah pembenahan di dalam negeri," ujar Franky.

Franky menjelaskan, salah satu yang menjadi concern adalah negara-negara Afrika. Pasalnya, saat ini Afrika sudah mulai banyak yang melirik untuk tujuan ekspor. Akan tetapi, menurut Franky, pelaku usaha Indonesia memang masih sulit melakukan investasi ke Afrika karena terkendala oleh mahalnya biaya logistik, isu keamanan, dan verifikasi produk makanan yang rumit.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement