REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Sembilan mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga sesegera mungkin menyusun dan menandatangani Memorandum of Understanding antara Menpora Imam Nahrawi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tujuannya untuk mempermudah Menpora (Imam Nahrawi) selaku menteri yang bertanggung jawab bidang keolahragaan sesuai UU No. 3 Tahun 2005 tentang keolahragaan," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto dalam konferensi pers dengan anggota Tim Sembilan di kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (6/5).
Selain itu, kata Gatot, kerja sama dengan PPATK untuk memperoleh kejelasan terhadap kegiatan keolahragaan tertentu yang diduga memiliki muatan persoalan hukum dalam transfer keuangannya. Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Alfitra Salam mengatakan bahwa kerja Tim Sembilan yang telah bekerja sekitar empat bulan dinyatakan selesai pada hari ini.
"Mereka sudah bekerja keras, sudah banyak memberikan kontribusi untuk memberikan solusi tentang masalah persepakbolaan di tanah air. Nanti rekomendasinya akan kami laporkan ke Presiden, Wapres, menteri-menteri terkait, Komisi X DPR, dan FIFA," katanya.
Ketidakpastian pencapaian prestasi dan berbagai masalah yang melekat dalam persepakbolaan nasional telah mendorong Tim Sembilan untuk menganalisa inti persoalannya.
Hal tersebut dilakukan melalui berbagai pemetaan masalah, dialog dengan berbagai pihak terkait, evaluasi, dan penyusunan rekomendai dengan tujuan tata kelola sepak bola nasional yang lebih baik dan bermartabat.
Dalam konferensi pers tersebut, anggota Tim Sembilan yang hadir antara lain Oegroseno (Mantan Wakapolri), Imam Prasodjo (Akademisi), Eko Ciptadi (mantan Deputi Pencegahan Komite Pemberantasan Korupsi), dan Natalia Soebagjo (Ketua Dewan Pengurus Tranparency Internasional Indonesia).