REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memandang bahwa Dewan Gula Indonesia (DGI) perlu dibentuk lagi agar ada koordinasi yang efektif dan sebagai wadah para pemangku kepentingan agribisnis dan pergulaan. Pembentukan dewan ini diinisiasi oleh Kadin Indonesia, yang nantinya bersifat independen dan nirlaba.
Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Daerah/Bulog Kadin Indonesia Natsir Mansyur mengatakan, dewan gula yang dibentuk oleh Kadin berfungsi sebagai mitra strategik pemerintah dalam meningkatkan percepatan proses pembangunan Indonesia melalui agribisnis. Pasalnya, pergulaan nasional dan daerah selama ini masih belum optimal dibandingkan dengan potensi tanah air.
"Sepanjang pabrik gula belum dibangun, saya kira masalah gula akan tetap ada," ujar Natsir di Jakarta, Rabu (13/5).
Natsir mengatakan, anggota dewan gula yang dibentuk oleh Kadin Indonesia nantinya akan diisi oleh pengusaha gula nasional dan daerah, orang-orang yang mewakili asosiasi atau organisasi, serta para ahli yang mampu memajukan dewan gula tersebut. Dewan ini nantinya akan membangun kemitraan strategis melalui usulan kebijakan, penyelenggaraan program, dan kegiatan promosi.
Menurut Natsir, Dewan Gula Indonesia dapat memberikan saran dan pendapat kepada pemerintah yang berkenaan dengan kebijaakan pergulaan nasional. Selain itu, dewan tersebut melaksanakan pemantauaan di tingkat petani, distribusi, maupun industri.