Rabu 20 May 2015 18:43 WIB

Kendarai Rolls Royce, Karim Benzema Digelandang ke Kantor Polisi

Rep: C80/ Red: M Akbar
karim benzema
Foto: thecarspotter.co.uk
karim benzema

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID --Striker Real Madrid, Karim Benzema ditahan oleh polisi untuk ketiga kalinya di ibukota Spanyol karena mengemudi tanpa izin. Pemain asal Prancis itu terlihat mengendarai Rolls Royce putih T-4 sepanjang jalan raya dari bandara Madrid, Selasa pagi waktu setempat, ketika dia dihentikan oleh polisi.

Sebagaimana dilansir Football-Espana, Benzema ternyata belum memiliki SIM yang sah sejak 2013, ketika dia didenda 180 Euro, karena tertangkap kamera radar dengan berkendara pada kecepatan 194,4 km per jam di dalam zona 100 km perjam.

Tidak lama setelah itu, Benzema kembali tertangkap karena lagi -lagi mengemudi tanpa lisensi, dan tidak memiliki dokumen yang diperlukan untuk mobilnya agar bisa dikendarai di Spanyol.

Benzema meminta maaf saat itu, dengan mengatakan dokumennya tertinggal di rumah, namun saat dicheck database, polisi menemukan lisensinya telah habis masa berlakunya. Sang striker telah diberitahu akan segera dipanggil ke pengadilan di Plaa Castilla di Madrid.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement