Senin 25 May 2015 20:00 WIB

Ribuan Warga Yaman Dapatkan Kembali Status Imigrasi

Rep: C07/ Red: Winda Destiana Putri
Warga Yaman ngobrol di warung kopi tradisional di Sanaa, Yaman, Sabtu (28/1). (ilustrasi)
Foto: AP/Hani Mohammed
Warga Yaman ngobrol di warung kopi tradisional di Sanaa, Yaman, Sabtu (28/1). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Keimigrasian Arab Saudi melaporkan sebanyak 1800 warga Yaman illegal mendapatkan status mereka.

Tokoh masyarakat lokal Yaman, Abdou al-Shoukhi mengatakan semua warga negara dengan paspor kadaluarsa akan mendapatkan perpanjangan dua bulan.

Kepala Departemen Keimigrasian, Kolonel Mohammad al-Shihry mengatakan akan mempercepat proses sampai akhir pekan ini. Menurut Konsul Jenderal Yaman, pemimpin komunitas Yaman di Asir, Nasser al-Azizi sudah mengeluarkan dokumen hukum.

"Sebanyak 7.000 orang Yaman telah diperbaiki status di keimigrasian sejauh ini. "Selain itu, total 120.000 Yaman di Inggris telah diperbaiki dokumen  awal mereka sejauh ini." ujarnya dikutip AP, Senin (25/5).

Warga ilegal Yaman dianggap tidak melakukan pelanggaran pidana terhadap mereka atau yang belum dilaporkan karena melarikan diri, mereka dapat mengambil keuntungan dari amnesti berkelanjutan untuk memperbaiki status dan pekerjaan mereka di sektor swasta dalam waktu enam bulan. Kebijakan tersebut merupakan yang pertama kali diterbitkan pada lembaran Saudi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement