REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nachrowi, menegaskan PSSI sudah sepatutnya untuk tunduk pada hukum positif yang ada di negeri ini. Ia juga mengatakan statuta FIFA itu memungkinkan seluruh federasi anggotanya di dunia untuk tetap menaati hukum positif di negara masing-masing.
''Ini yang akan kita ketatkan (pada FIFA) harus tunduk pada hukum posisif yang ada di negeri ini,'' ujarnya di Jakarta, Selasa (26/5).
Mengenai opsi revisi Surat Keputusan Pembekuan PSSI, Imam mengaku sampai kini pihaknya masih terus memelajari. Ia juga mengatakan hasil putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) masih terus diawasi oleh tim transisi yang telah dibentuk oleh pihak kemenpora.
''Sedang kami pelajari untuk itu (revisi SK) karena terkait putusan sela PTUN juga yang memungkinkan SK kami itu ditunda. Saya kira rujukannya PTUN sudah selesai,'' katanya.
''Tetapi yang jelas, salah satu perintah wapres (Jusuf Kalla) yang sudah disampaikan kemarin dan harus ditaati PSSI adalah mencabut gugatan PTUN. Ini yang sedang kami tunggu, dipertemuan kami dengan beliau, dan disampaikan terakhir saat pertemuan itu dengan pak Hinca (Panjaitan) dan bu Rita (Subowo),'' lanjutnya kembali.