Jumat 29 May 2015 10:12 WIB

Saudi Kembali Gempur Houthi dari Udara

Rep: C07/ Red: Ilham
Pasukan artileri Arab Saudi menyerang markas militan Houthi yang menguasai Yaman.
Foto: Reuters
Pasukan artileri Arab Saudi menyerang markas militan Houthi yang menguasai Yaman.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pasukan koalisi militer Arab Saudi kembali menyerang milisi Houthi di Yaman pada Kamis (27/5). Serangan tersebut dilakukan setelah adanya tembakan meriam dari perbatasan Yaman yang menewaskan dua orang penjaga di perbatasan Arab Saudi.

"Serangan udara ditargetkan ke Houthi di kota Saada dan Hajja dekat perbatasan Saudi," kata pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab, seperti dilansir dari Al Arabiya News Channel, Kamis, kemarin.

Dengan tewasnya dua penjaga itu, sudah 30 korban militer yang tewas di daerah perbatasan. Korban terhitung sejak Saudi bersama koalisinya memulai serangan udara terhadap milisi Syiah Houthi yang didukung Iran pada akhir Maret lalu.

Serangan udara menyebabkan pertempuran mematikan antara milisi dan pasukan Saudi di sepanjang perbatasan. Tapi banyak dari korban Saudi baru-baru ini adalah warga sipil.

Menurut PBB, pertempuran tersebut telah membunuh hampir 2 ribu orang dan membuat lebih dari setengah juta mengalami luka di Yaman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement