Rabu 03 Jun 2015 19:09 WIB
Skandal FIFA

PSSI: Blatter Hanya Korban Oknum FIFA

Rep: Ali Mansur/ Red: M Akbar
Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan.
Foto: Antara
Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PSSI mengklaim pengunduran diri yang dilakukan oleh presiden terpilih FIFA, Sepp Blatter, merupakan langkah bijak. Selain itu PSSI juga menilai Blatter menjadi korban dari ulah oknum pejabat FIFA yang tak bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan. Menurut dia, Blatter rela meletakkan jabatannya demi menyelamatkan organisasi. "Blatter mengundurkan diri bukan karena dia terlibat korupsi. Tapi dia hanya korban dari oknum FIFA," katanya di Jakarta, Rabu (3/6).

Aristo juga menegaskan kasus ini sangat berbeda dengan yang dialami oleh PSSI. Federasi sepak bola Indonesia dianggap oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memiliki banyak permasalahan sepak bola di PSSI. Akhirnya tanpa ampun Kemenpora membekukan PSSI secara keseluruhan.

''Hal ini yang sangat disayangkan. Padahal seharusnya Kemenpora langsung menciduk petinggi petinggi PSSI yang dianggapnya bermasalah, bukan membekukan PSSI,'' ujarnya.

Terkait kasus yang melilit FIFA, Arsito membantah keterlibatan PSSI dalam kasus pengaturan skor. Apalagi sampai mendapat perlindungan dari oknum FIFA. Aristo menyayangkan upaya pihak-pihak tertentu yang mengaitkan dua isu berbeda untuk menjatuhkan PSSI.

Justru terkait peristiwa ini PSSI mengecam keras segala tindak kecurangan, termasuk pemerasan, korupsi, dan konspirasi yang ada di FIFA. "Praktik seperti ini bukan hanya di sepak bola. Jadi, jangan kait-kaitkan hal ini dengan PSSI," pinta Aristo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement