Sabtu 13 Jun 2015 06:05 WIB

Bantu Sindikat Pembobolan ATM, Pria Singapura Terancam Dicambuk

Rep: c 07/ Red: Indah Wulandari
Hukum Cambuk
Foto: blogspot.com
Hukum Cambuk

REPUBLIKA.CO.ID,SINGAPURA -- Seorang pria berusia 59 tahun ditangkap kepolisian Jurong, Singapura karena diduga terlibat dalam sindikat pembobolan ATM. Tersangka pun terancam mendapat hukuman maksimal enam kali cambukan.

Seperti dilansir Asia One, Jumat (12/6) , polisi Jurong menangkap tersangka di Bukit Batok Tengah, Singapura pada Kamis (11/6) sekitar pukul 18.00. Tersangka diyakini telah membantu sindikat pembobol kartu ATM dan PiIN dari debitur dengan peminjaman uang sindikat tanpa izin.

Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan ponsel milik pelaku dan satu kartu ATM untuk dijadikan barang bukti.

Saat ini, pelaku terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan denda 30 ribu dolar Singapura sampai 300 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 300 juta hingga Rp 3 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement