Ahad 14 Jun 2015 03:07 WIB

Ulama Dorong Pembatasan Izin Tempat Hiburan

Red: Nasih Nasrullah
pengurus besar nahdhatul ulama (pbnu) tengah memberikan bantuan kepada pengungsi rohingya di aceh
Foto: dok.pbnu
pengurus besar nahdhatul ulama (pbnu) tengah memberikan bantuan kepada pengungsi rohingya di aceh

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Forum Komunikasi dan Silaturahmi Pondok Pesantren Nusa Tenggara Barat, TGH Safwan Hakim menyoroti berkembangnya bisnis tempat hiburan malam di kawasan pariwisata, salah satunya di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

Pihaknya selalu menyampaikan kepada pemerintah daerah dalam berbagai pertemuan untuk mempertimbangkan pembatasan izin usaha tempat hiburan malam.

Menurut dia, pemerintah daerah jangan hanya melihat dari sisi kontribusi keberadaan tempat hiburan malam terhadap pendapatan asli daerah saja, tapi juga mempertimbangkan kemaslahatan umat.

Masyarakat, terutama umat muslim juga perlu menjaga dan menghindari diri dari hal-hal yang menjurus kepada kemaksiatan, tidak hanya pada saat bulan puasa Ramadhan, tapi setiap waktu.