REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Persatuan Islam (Persis) sepakat dengan semangat untuk penyatuan kalender Hijriah agar tidak ada perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan, Syawal maupun Idul Adha antara ormas Islam dan pemerintah.
"Jelas setuju dengan penyatuan kalender Hijriah. Justru semangatnya seperti itu. Tapi, dengan catatan, kriterianya harus ditingkatkan sesuai dengan kajian ilmiah," ujar Sekretaris Dewan Hisab dan Rukyat PP Persis Syarif Ahmad Hakim, Rabu (17/6).
Sebelum wacana penyatuan kalender Hijriah tersebut, ujarnya, pemerintah harus mengubah kriteria dalam menentukan bulan baru sesuai dengan kajian ilmiah.
Lantaran selama ini pemerintah menggunakan kriteria yang disepakati dengan MABIMS atau organisasi kementerian agama Malaysia, Indonesia, Brunei dan Singapura untuk menentukan bulan baru.
Kriteria tersebut, yakni ketinggian bulan di atas cakrawala minimal dua derajat, jarak sudut bulan dan matahari tiga derajat dan usia bulan minimal delapan jam dihitung sejak ijtimak.
Kriteria ini mendapat kritikan dari pakar astronomi karena dinilai tidak sesuai dengan fakta ilmiah. Bahkan anggota MABIMS juga sudah mengadakan pertemuan dan meragukan kriteria yang dipegang tersebut.
Menurutnya, berdasarkan kajian ilmiah, para ahli astronomi mengatakan dalam menentukan bulan baru cukup mengguanakan dua kriteria, yakni beda tinggi minimal empat derajat dan jarak elongasi 6,4 derajat dan tidak menggunakan kriteria usia minimal bulan.
Persis sendiri telah mengikuti metode ini pada tahun 2012. “Sementara ini, yang dipegang pemerintah, yakni imkanur rukyat MABIMS itu memang tidak baik kedepannya untuk dipertahankan," katanya