REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pembela PSSI, Aristo Panggaribuan mengatakan perihal pengusutan mafia bola hingga tuntas bukanlah tugas dari Badan Intelijen Negara (BIN). Sehingga tidak pantas kasus mafia bola harus ditangani oleh BIN.
"BIN itu tugasnya ngurusin teroris. Terlalu rendah pekerjaanya jika ngurus mafia bola," kata Aristo kepada Republika Online (BIN), Kamis (18/6).
Menurut Aristo, hanya kepolisian yang pantas untuk mengusut kasus mafia bola. Begitupun di negara-negara lain kasus-kasus seperti pengaturan skor hanya diselesaikan oleh kepolisian setempat.
Jika kasus itu berhubungan dengan mafia internasional. Indonesia masih mempunyai interpol untuk menyelesaikannya. "Di Negara lain itu hanya kepolisian yang mengurus kasus ini. Kalau pakai BIN untuk ngusut kasus, 7.500 persen itu salah," kata Aristo menegaskan.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berharap aparat kepolisian dan intelijen bisa turun tangan untuk mengusut kasus mafia bola. Politisi asal PKB itu menilai tindakan mafia bola sebagai tindakan kriminal yang tidak bisa dimaafkan.