Kamis 18 Jun 2015 22:56 WIB

Pedagang Pasar Minta Segera Diterbikan Perpres Pengendalian Harga 'Sembako'

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
IKAPPI kunjungi pasar
Foto: Istimewa
IKAPPI kunjungi pasar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya beras plastik, masuknya bawang impor ilegal dari vietnam, thailand serta negara lain beberapa bulan terakhir dan merangkaknya harga daging, cabai dan sayur mayur membuktikan bahwa perlu ada kebijakan khusus dan sentuhan lebih nyata dari pemerintah.

Ketua Umum IKAPPI, Abdullah Mansuri menyarankan segera di buatkan perpres tentang pengendalian ketersediaan, harga kebutuhan barang pokok serta perlindungan yang nyata. Hal ini merujuk pada UU no 7 tahun 2014 pasal 25 ayat 3 dan pasal 29 ayat 3 yg mengamanatkan pemerintah menetapkan Perpres tersebut.

IKAPPI mendorong agar Perpres tersebut menjadi jembatan keberpihakan dan melakukan sentuhan dari hulu sampai hilir. Dari petani sampai ke pedagang pasar. Dari proses tanam sampai distribusi.

Pemerintah harus memastikan pupuk sampai ke petani, modal sampai ke petani dan distribusi aman sampai ke pedagang pasar. Subsidi terhadap pupuk dan gabah kami pandang mampu turut serta menekan kenaikan harga dipasar.

Bila hal tersebut dicabut, maka pasti akan berdampak secara langsung terhadap ketidakstabilan harga. Apabila harga cenderung tidak terkendali, pedagang selalu menjadi kambing hitam terus menerus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement