MUI Nilai Larangan Puasa di Cina Bentuk Diskriminasi

Rep: c 24/ Red: Indah Wulandari

Selasa 23 Jun 2015 00:15 WIB

Muslim Uighur, Cina Foto: Youtube Muslim Uighur, Cina

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut mencermati pelarangan puasa pemerintah Cina sebagai bentuk diskriminasi.

“Saya kira ada hal yang perlu disampaikan terkait pelarangan puasa tersebut. Tujuan Cina melarang puasa adalah untuk memaksa memindahkan Uighur jauh dari budaya Muslim mereka selama bulan Ramadhan," ujar Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis, Senin (22/6).

Pertama, puasa adalah ibadah yang wajib bagi umat Islam. Sehingga, ujarnya, pemerintah Cina harus memberi kesempatan kepada umat Muslim untuk menjalankannya. 

Pemerintah Cina, imbuhnya, perlu mengetahui bahwa puasa berfungsi untuk meningkatkan kualitas individu di hadapan Allah SWT.

“Umat Muslim seluruh dunia dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik, mengapa di Cina ada pelarangan?" katanya.

Namun, MUI menyadari bahwa persoalan Muslim Uighur sebenarnya belum mencerminkan kondisi keseluruhan Muslim di Cina. Sehingga, ia berharap umat Muslim lainnya tidak bisa digeneralisir.

Persoalan Muslim Uighur, ujarnya, terkait masalah dalam negeri Cina antara rakyat dengan pemerintah yang membutuhkan solusi. Terutama dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjamin pengamalan agama dan keyakinan warga negara.

Kebijakan yang melarang ibadah puasa, menurutnya, termasuk bentuk provokasi dan hanya akan menyebabkan ketidakstabilan dan konflik,

Terpopuler