Selasa 23 Jun 2015 14:09 WIB

Isi Bahasan Watimpres dan Ulama Mesir

Red: Agung Sasongko
 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hasyim Muzadi ANTARA/Andika Wahyu
Foto: ANTARA /Andika Wahyu
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hasyim Muzadi ANTARA/Andika Wahyu

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) KHA Hasyim Muzadi mengakhiri kunjungan kerja ke Mesir pada Selasa (23/6) untuk berdialog dengan pemuka Islam di negara itu.

Kyai Hasyim dalam lawatan tiga hari itu bertemu dengan Mufti Nasional Mesir Sheikh Shawqi Allam, Menteri Wakaf (semacam Menteri Agama di Indonesia) Syeikh Mohamed Mokhtar Gomaa dan Wakil Syeikh Agung Al Azhar Prof Dr Abbas Shuman.

Dalam pertemuan dengan Mufti Shawqi Allam, Kyai Hasyim yang didampingi Duta Besar RI untuk Mesir Nurfaizi Suwandi menjelaskan tentang situasi terkini di Indonesia khususnya terkait isu-isu keagamaan dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Adapun Mufti Allam, yang memimpin Daarul Ifta (Lembaga Fatwa), menjelaskan fungsi keberadaan lembaga fatwa di bawah birokrasi pemerintah adalah untuk menyatukan fatwa yang merupakan kebutuhan hidup sehari-hari umat Islam.