REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pembela PSSI Aristo Panggaribuan menyebut Kemenpora sudah melanggar etika dan hukum karena mengundang mantan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin dalam islah yang diperintahkan DPR. Menurutnya Surat Keputusan (SK) Pembekuan PSSI memang dikeluarkan pada 17 April lalu saat Djohar masih menjabat.
Namun, SK itu sudah ditangguhkan PTUN Jakarata Timur. Sehingga seluruh keputusan Kemenpora tidak berlaku dan kongres Luar Biasa dinyatakan sah. Apalagi FIFA dan AFC juga sudah mengakui kepengurusan PSSI La Nyalla Mattalitti.
"Dengan mengundang Djohar ke Kemenpora dalam Islah PSSI dan Kemenpora. Berarti Kemenpora sudah melanggar hukum," kata Aristo Panggaribuan kepada Republika, Selasa (23/6).
Selain pelanggaran terhadap hukum. Kemenpora juga tidak mematuhi mandat dari DPR terkait pertemuan tersebut. Aristo mengatakan yang datang menemui DPR bukanlah PSSI Djohar Arifin yang sudah tidak ada dan tidak menjabat apapun di kepengurusan PSSI sekarang. "Dengan mengundang PSSI Djohar Arifin. Sekarang siapa mafianya?," kata Aristo