Jumat 26 Jun 2015 22:17 WIB

In Picture: Indonesia Dicoret dari Daftar Hitam Negara Tempat Pencucian Uang

.

Red: Mohamad Amin Madani

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Trasaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf saat memberikan keterangan pers terkait penghapusan Indonesia dari status Grey Area oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) di kantor PPATK, Jakarta, Jumat (

Kepala PPATK, Muhammad Yusuf (kiri) bersama Dirjen Multilateral Kemenlu RI, Hasan Kleib (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait penghapusan Indonesia dari status Grey Area di kantor PPATK, Jakarta, Jumat (26/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Kepala PPATK, Muhammad Yusuf (kiri) bersama Dirjen Multilateral Kemenlu RI, Hasan Kleib (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait penghapusan Indonesia dari status Grey Area di kantor PPATK, Jakarta, Jumat (26/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Kepala PPATK, Muhammad Yusuf (kiri) didampingi Dirjen Multilateral Kemenlu RI, Hasan Kleib (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait penghapusan Indonesia dari status Grey Area di kantor PPATK, Jakarta, Jumat (26/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Kepala PPATK, Muhammad Yusuf (kiri) didampingi Dirjen Multilateral Kemenlu RI, Hasan Kleib (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait penghapusan Indonesia dari status Grey Area di kantor PPATK, Jakarta, Jumat (26/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Kepala PPATK, Muhammad Yusuf (kiri) bersama Dirjen Multilateral Kemenlu RI, Hasan Kleib (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait penghapusan Indonesia dari status Grey Area di kantor PPATK, Jakarta, Jumat (26/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Trasaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf  menyampaikan keterangan pers terkait penghapusan Indonesia dari status Grey Area oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) di kantor PPATK, Jakarta, Jumat (26/6). 

Dengan dinyatakan Indonesia keluar dari daftar catatan hitam sebagai negara-negara tempat transaksi pencucian uang dan aliran dana terorisme ini diharapkan dapat mendorong peningkatan rating investment grade Indonesia dan menunjukkan komitmen Indonesia terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement